Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar menjelaskan, pihaknya yang melakukan penyisiran mengamankan 14 orang preman jalanan.
"Para Pak Ogah (preman) itu diamankan karena tertangkap tangan melakukan pungli di persimpangan jalan dan pemutaran arah kendaraan sepanjang jalan protokol," ujarnya.
Usai diamankan, Sonny mengatakan 14 orang preman tersebut diboyong ke Pos Lantas Lapangan Merdeka.
Di sana, petugas melakukan pendataan, dan memberikan hukuman ringan berupa menyapu jalanan serta membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya.
Baca Juga:Soal Intruksi Jokowi Berantas Premanisme, Pengamat ke Polisi: Jangan Sampai Salah Tafsir
"Usai memberikan hukuman menyapu dan mengucapkan ikrar, belasan Pak Ogah membuatkan surat pernyataan dan bersedia ditindak dan diberi hukuman serupa apabila mengulangi perbuatannya kembali," tandasnya.
Di lokasi terpisah, personel Polsek Percut Sei Tuan juga menindak sejumlah preman jalanan di seputaran pintu masuk Tol Bandar Selamat.
"Sudah kita amankan 8 orang pelaku pungli maupun yang melakukan pelemparan terhadap supir truk," kata Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu kepada wartawan, Jumat malam
Ia mengatakan usai diamankan, pihaknya memeriksa urine kedelapan pelaku pungli tersebut. Pihaknya juga masih melakukan pendalaman apakah 8 preman itu terlibat tindak pidana lainnya seperti pencurian.
"Jadi dari hasil tes urin yang kita laksanakan, dari 8 orang, 7 positif narkoba," kata Jan Piter.
Baca Juga:22 Preman Kalideres dan Cengkareng Diringkus Tim Pemburu Preman Polres Jakbar
Kapolsek membeberkan perbuatan preman jalanan memang kerap meresahkan masyarakat khususnya pengendara.