Sekda Nias Utara Ditangkap Saat Pesta Narkoba di Medan Ternyata Dalam Perjalanan Dinas

Ia mengaku, YN berangkat dari Nias Utara pada Jumat 11 Juni 2021 ke Kota Medan.

Suhardiman
Senin, 14 Juni 2021 | 15:28 WIB
Sekda Nias Utara Ditangkap Saat Pesta Narkoba di Medan Ternyata Dalam Perjalanan Dinas
Sekda Nias Utara saat digiring ke tahanan Satres Narkoba Polrestabes Medan setelah paparan [Suara.com/Muhlis]

SuaraSumut.id - Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara, Yafeti Nazara (YN) yang ditangkap polisi bersama sejumlah orang ternyata dalam status perjalanan dinas.

"Iya benar YN pak Sekda (Nias Utara). Benar (dalam) perjalanan dinas," kata Kabag Protokoler Setkab Nias Utara, Idris Zendrato, saat dikonfirmasi Senin (14/6/2021).

Ia mengaku, YN berangkat dari Nias Utara pada Jumat 11 Juni 2021 ke Kota Medan. Ia juga membenarkan YN ditangkap dalam dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi.

Saat ditanya perjalanan dinas itu dalam urusan dan kepentingan apa, Idris mengaku tidak mengetahui secara detail dalam urusan apa YN datang ke Kota Medan.

Baca Juga:PSSI Pastikan Ezra Walian Bisa Bela Timnas Indonesia

Dari nformasi yang diperolehnya tidak ada ASN lain dari Pemkab Nias Utara yang ditangkap polisi selain Sekda Yafeti Nazara.

"Kurang tahu (dalam urusan apa). Tidak ada ASN lain hanya dia (YN) saja," bebernya.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengaku, saat diamankan YN mengaku sebagai ASN di Dinas kesehatan.

"Pengakuan yang bersangkutan dia ASN di dinas kesehatan," kata Riko.

YN diamankan dari satu ruangan di KTV bersama beberapa orang lainnya. Dari ruang tersebut ditemukan satu butir pil ekstasi yang dibungkus tisue.

Baca Juga:Rumah Bu Mega Dijadikan Pabrik Narkoba, Plt Wali Kota Tasikmalaya Syok

Dalam operasi yustisi itu pihaknya mengamankan total 71 orang termasuk pegawai karaoke yang berada di Jalan Adam Malik, Medan. Lokasi tempat hiburan malam itu melanggar aturan tentang larangan operasi dalam penerapan PPKM Mikro.

Dari luar, lanjutnya, lokasi tampak tutup, namun dari pintu belakang manajemen menyediakan tempat bagi orang tertentu termasuk membernya menikmati lokasi hiburan.

Selain mengamankan sejumlah orang, polisi juga menyita barang bukti berupa narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 285 butir. Petugas masih melakukan pemeriksaan maraton terhadap para pelaku.

Kontributor : Muhlis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini