Pandemi Covid-19, Transaksi Uang Elektronik di Sumut Meningkat

Peningkatan ini didorong adanya pandemi Covid-19 dan termasuk mulai bergeraknya perekonomian.

Suhardiman
Kamis, 17 Juni 2021 | 09:05 WIB
Pandemi Covid-19, Transaksi Uang Elektronik di Sumut Meningkat
Transaksi pembayaran tol dengan uang elektronik di gerbang tol yang dikelola Jasa Marga. [Dok Jasa Marga]

SuaraSumut.id - Bank Indonesia menyebut transaksi uang elektronik di Sumatera Utara saat pandemi Covid-19 meningkat 9,12 persen.

"Nilai transaksi uang elektronik pada April 2021 tercatat Rp 862,7 miliar atau meningkat 9,12 persen secara bulanan dan naik 68,5 persen secara tahunan, " kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumut, Soekowardojo, dilansir dari Antara, Kamis (17/6/2021).

Ia menyebut, volume transaksi naik 58,7 persen secara tahunan atau menjadi sekitar 10 juta transaksi. Peningkatan ini didorong adanya pandemi Covid-19 dan termasuk mulai bergeraknya perekonomian.

Transaksi dan volume uang elektronik yang meningkat itu juga sejalan dengan perkembangan alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) seperti kartu anjungan tunai mandiri (ATM), kartu debit dan kartu kredit.

Baca Juga:Kasus Covid-19 Naik, Polisi Perketat Buka-Tutup Ruas Jalan di Bandung

Jumlah nominal transaksi kartu ATM/Debit pada April 2021 tercatat sebesar Rp22,52 triliun atau naik 24,8 persen (yoy) dengan volume transaksi mencapai 19,3 juta transaksi.

"Transaksi kartu kredit pada April 2021 juga meningkat 30,2 persen secara yoy atau tercatat sebesar Rp785 miliar, " ujarnya.

Pihaknya berkeyakinan ke depan penggunaan uang elektronik di Sumut semakin meningkat sejalan dengan tren dan kebutuhan transaksi digital yang semakin berkembang pesat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini