34 Saksi Diperiksa Terkait Kematian Wartawan di Sumut

Kekinian polisi telah memeriksa 34 saksi terkait kasus itu.

Suhardiman
Selasa, 22 Juni 2021 | 00:10 WIB
34 Saksi Diperiksa Terkait Kematian Wartawan di Sumut
Ilustrasi garis polisi, TKP tindak kejahatan. [Shutterstock]

Dewan Pers menghimbau agar komunitas pers di Sumut memperhatikan masalah pembunuhan tersebut. 

Selain itu, Nuh meminta secara proporsional membantu aparat kepolisian dalam mencari bukti-bukti dan mengungkapkan fakta.

"Kepada semua pihak yang merasa dirugikan pers untuk menempuh prosedur penyelesaian sengketa pers seperti telah diatur dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan Peraturan Dewan Pers," ujarnya.

Dewan Pers juga menghimbau agar segenap unsur pers nasional untuk senantiasa mengedepankan keselamatan diri dan menaati Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugas profesional sebagai wartawan.

Baca Juga:Kelewat Rakus! Gasak HP Penjaga Warung, Pelaku Dijebak Saat Modus Pinjam Uang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini