SuaraSumut.id - Polres Pematangsiantar melakukan pemeriksaan senjata api para personel, Rabu (23/6/2021). Ada 27 senjata api milik personel yang diperiksa.
Kasi Propam Polres Pematangsiantar Iptu J Purba mengatakan, pemeriksaan sebagai tindak lanjut perintah pimpinan bagi personel pemilik senpi dinas. Selain itu, sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan senpi oleh personel.
"Unit Propam melaksanakan pemeriksaan senpi dinas sebanyak 27 pucuk yang dipinjam pakaikan kepada personel yang meliputi kondisi fisik senjata, surat izin pinjam pakai senpi dinas dan kebersihan senpi, bagi pemilik senpi yang terdata," katanya, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com.
Setelah dilakukan pengecekan didapati ada empat senjata api yang habis masa berlakunya dan empat orang memulangkan senpi milik dinas.
Baca Juga:Pendukung Cek Ombak, Jabatan 3 Periode Godaan Semu yang Bisa Jerumuskan Jokowi?
“Senjata tersebut ditarik untuk diamankan, kemudian ke delapan senjata api tersebut, diserahkan ke Logistik Bagian Sumda Polres Pematangsiantar," tukasnya.