GMD Sumut Polisikan Qodari Cs Terkait Wacana Presiden 3 Periode

Ia mengaku, narasi yang bertentangan dengan konstitusi tersebut harus dihentikan.

Suhardiman
Rabu, 23 Juni 2021 | 18:55 WIB
GMD Sumut Polisikan Qodari Cs Terkait Wacana Presiden 3 Periode
GMD Sumut Polisikan Qodari Cs Terkait Wacana Presiden 3 Periode. [Ist]

SuaraSumut.id - Kelompok masyarakat Sumatera Utara (Sumut) yang tergabung dalam Gerindra Masa Depan (GMD) melaporkan M Qodari selaku Dewan Penasehat Jokowi-Prabowo (JokPro) ke Polda Sumut, Rabu (23/6/2021).

Laporan itu terkait wacana Presiden menjabat tiga periode yang digulirkan Qodari Cs. GMD juga melaporkan Ketua JokPro Baron Danardono, dan Sekretaris JokPro Timothy Ivan Triyono.

"Iya kita laporkan ke Polda Sumut, terkait dengan dugaan penghasutan dan penghinaan terhadap Presiden, karena mengusulkan Jokowi tiga periode," kata salah seorang kader GMD Sumut, Ronggur Raja Doli, kepada SuaraSumut.id, Rabu (23/6/2021).

"Pak Jokowi kan sudah buat statement, menganggap kalau ada gerakan-gerakan yang mengusung saya (Jokowi) tiga periode sama dengan menampar wajah dan ingin menjerumuskan saya. Artinya ketika kepala negara sudah dijerumuskan itu berarti hal yang serius," ungkapnya.

Baca Juga:Lesti Kejora Akui Tertarik Tiru Konsep Pernikahan Citra Kirana

Karena adanya gerakan yang menjerumuskan Presiden itu, kata Ronggur, GMD Sumut mengambil inisiatif melaporkan Qodari Cs ke Polda Sumut.

"Kita sebagai warga negara janganlah membiarkan gerakan-gerakan yang menjerumuskan Presiden ini," kata Ronggur.

Ia mengaku, narasi yang bertentangan dengan konstitusi tersebut harus dihentikan.

"Ini kan mereka masih jalan terus, berarti ada upaya yang serius untuk menjerumuskan pak Jokowi makanya kita ambil tindakan hukum," jelasnya.

Laporan itu masuk ke Pengaduan Masyarakat (Dumas) Polda Sumut, dan sudah diterima untuk dilaporkan ke pimpinan Polda Sumut.

Baca Juga:Kominfo Terbitkan SKB Pedoman Impelementasi UU ITE

"Akan kita kawal laporan kita sudah sejauh mana. Mereka kan rencana mau buat relawan-relawan JokPro di seluruh provinsi, ketika sudah sampai Sumatera Utara ini akan kita lawan, karena jelas menentang konstitusi," ucapnya.

"Kita kan sudah bersepakat gerakan yang melanggar konstitusi, melanggar undang-undang, intoleran harus kita lawan bersama. Ini kan kesepakatan yang harus kita jaga," pungkas Ronggur.

Diketahui, Ketua Dewan Penasihat Jokowi-Prabowo 2024, M Qodari meyakini bahwa masyarakat akan setuju bahkan ikut mengkampenyakan narasi Jokowi tiga periode. Hal itu ia katakan usai melihat hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).

Dalam survei tersebut, SMRC menyebut ada sekitar 52,9 persen masyarakat menyatakan tidak setuju atas usulak Jokowi tiga periode. Sementara masyarakat yang setuju 40,2 persen.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini