Hari Pertama PPKM Darurat Medan, Situasi Jalanan Sepi

Di mana sebelum dilakukannya penyekatan kondisi jalanan pada malam cukup ramai bahkan padat.

Suhardiman
Selasa, 13 Juli 2021 | 11:45 WIB
Hari Pertama PPKM Darurat Medan, Situasi Jalanan Sepi
Situasi Jalanan di Kota Medan sepi pada hari pertama PPKM darurat. [Ist]

SuaraSumut.id - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Medan dimulai Senin, (12/7/2021). Kondisi ruas jalan di Kota Medan sepi sekira pukul 22.30 WIB

Aktivitas kendaraan yang melintas di Jalan Suprapto simpang Jalan Imam Bonjol tidak begitu padat dan cendrung sepi. Di mana sebelum dilakukannya penyekatan kondisi jalanan pada malam cukup ramai bahkan padat.

Kondisi Jalan Pemuda simpang Palang Merah juga terlihat cukup sepi setelah dilakukan penyekatan oleh petugas gabungan Polda Sumut, TNI, Satpol PP, dan Dishub.

"Kita lakukan sosialisasi penyekatan sejumlah ruas jalan Kota Medan di masa PPKM Darurat. Ya, kondisinya sekira Pukul 22.00 samapai 23.00 WIB jalanan sudah sepi," kata Kanit PJR Ditlantas Polda Sumut, Iptu Iswadi.

Baca Juga:Kasus Narkotika, Selebgram JAF Ditangkap Bareng DHS Setelah Bangun Tidur

Penyekatan yang dilakukan untuk membatasi mobilisasi warga Kota Medan di tengah pandemi Covid-19 yang angka penyebarannya terus mengalami peningkatan.

Diketahui, ada 15 titik penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas diberlakukan selama pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Medan.

"Penyekatan dimulai hari ini. Namun begitu untuk prosesnya masih dilakukan sosialisasi kepada masyarakat," katanya.

Berikut 15 ruas jalan Kota Medan yang disekat, Jalan Sudirman simpang Jalan Diponegoro, Jalan Suprapto simpang Jalan Imam Bonjol, Jalan Diponegoro simpang Jalan Zainul Arifin, Jalan MH Yamin simpang Jalan Merak Jingga (Tugu 66).

Jalan Pemuda simpang Jalan Palang Merah, Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Alfalah, Jalan Gatot Subroto simpang Manhattan, Jalan Jamin Ginting simpang Kampus USU, Jalan SM Raja Simpang Indogrosir, Jalan HM Yamin simpang Aksara.

Baca Juga:Lampung Cetak Rekor Kasus Harian COVID-19 Tertinggi

Berikutnya, pos penyekatan/pemeriksaan Rivera (Jalan SM Raja), Pos Penyekatan Simpang Titi Kuning (Jalan Delitua), Pos Kampung Lalang (Jalan Gatot Subroto sebelum jembatan), Pos Titi Sewa Tembung (Jalan Letda Sujono) dan Pos Penyekatan Simpang Tuntungan Jalan Jamin Ginting.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini