Pelaku yang membawa sepeda motor korban, malah membawa korban ke lokasi sepi. Saat turun pelaku seketika pelaku memukul wajah korban, dan menghantam kepalanya ke aspal hingga pecah. Korban pun meninggal dunia.
Melihat korban meninggal, pelaku lalu membawa sepeda motor nya dan menjualnya seharga Rp 2 juta. "Untuk penadahnya sudah diamankan berinisial AS," imbuhnya.
Kanit mengatakan terhadap pelaku Jon telah ditetapkan tersangka pembunuhan, dan dijerat dengan Pasal 340 Subsider 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga:Kasus Pemerkosaan Terjadi di Stadion Pembukaan Olimpiade Tokyo, Staf Ditangkap