SuaraSumut.id - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) angkat bicara mengenai Ayu Ting Ting yang resmi melaporkan hatersnya, Kartika Damayanti alias KD ke polisi.
Dikutip dari Suarajatim.id, Sekretaris DPW PKB Jawa Timur Anik Maslachah mengatakan pihaknya siap memberikan advokasi dan bantuan hukum bagi KD dan keluarganya.
Anik memastikan, advokasi yang dijanjikan PKB melalui Fauzan Fuadi, Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Timur bukan isapan jempol.
Menurut Anik, sudah menjadi kewajiban bagi PKB untuk memberikan bantuan hukum kepada warga yang membutuhkan.
Baca Juga:Ayu Ting Ting Resmi Polisikan Haters dengan Pasal Penghinaan
"Hukumnya wajib kita memberikan advokasi pada keluarga KD. Karena ini urusan sosial yang harus dibantu," kata Anik Maslachah, Sabtu (21/8/2021).
Anik sendiri mengaku baru mengetahui Ayu Ting Ting melaporkan KD ke Polda Metro Jaya, Jumat (20/8/2021).

Untuk itu, ia akan berkoordinasi di internal PKB untuk menetukan langkang-langkah apa saja yang akan ditempuh PKB.
"Kita masih menunggu Mas Fauzan karena baru hari ini mendengar kabar pelaporan KD. Nanti akan kita komunikasikan lebih dulu ke Mas Fauzan," terang Anik.
Diberitakan sebelumnya, haters Ayu Ting Ting dituding melakukan penghinaan atau perundungan.
Baca Juga:Ayu Ting Ting Sudah Minta Bantuan KBRI Singapura untuk Bawa Pulang KD?
Haters belakangan diketahui warga Bojonegoro yang kerja di Singapura sebagai pekerja migran itu juga telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf secara terbuka melalui media sosial.
- 1
- 2