SuaraSumut.id - Sekolah di Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, akan mulai Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Rabu (1/9/2021).
Kadis Pendidikan Paluta Sopyan Enda Mora Harahap mengatakan, keputusan itu berdasarkan Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor: 188.54/39/INST/2021 yang memperbolehkan PTM di wilayah PPKM level 2 dan 3.
Ia mengatakan, Kabupaten Paluta masuk kategori level dua sehingga diberbolehkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka.
"Kita masuk daerah level dua dan dibolehkan melaksanakan tatap muka termasuk dari tingkat SMP, SD dan Pendidikan Usia Dini," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (31/8/2021).
Baca Juga:Moeldoko : Mengatasi Polusi Kendaraan Adalah dengan Mobil Listrik
Sopyan mengaku, dalam proses belajar tetap memperhatikan protokol kesehatan. Diantaranya diikuti 50 persen jumlah siswa perkelas dan dengan waktu dua jam dan hanya diisi satu siswa tiap meja.
“Kita tetap terapkan prokes ketat, seperti menyediakan cuci tangan dan masker. Sedangkan jumlah siswa yang masuk keruangan hanya 50% sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Kadis Pendidikan Paluta.
Selain itu, Kantin Sekolah di Kabupaten Padang Lawas Utara tidak diperkenankan buka untuk menghindari kerumunan di satu titik.
"Untuk pelaksanaan Prokes bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Padanglawas Utara," tukasnya.
Baca Juga:Bantah Punya Hubungan Spesial, Nicholas Sean Kenal Ayu Thalia sebagai SPG Showroom Mobil