Lima Kawanan Pencuri Motor di Sumut Ditangkap

penangkapan pelaku berdasarkan laporan korbannya.

Suhardiman
Jum'at, 03 September 2021 | 14:55 WIB
Lima Kawanan Pencuri Motor di Sumut Ditangkap
Ilustrasi Penangkapan. [Ist]

SuaraSumut.id - Polisi menangkap lima kawanan pencuri sepeda motor di Sumatera Utara. Mereka disebut telah 20 kali melakukan aksinya.

Kawanan ini ditangkap di kawasan Indra Pura, Kabupaten Batubara. Kelima pelaku berinisial I alias Kunyit (48), K (50), Y (28), A (43) dan M (50).

"Ada lima orang yang ditangkap, mereka semuanya warga Serdang Bedagai (Sergai)," kata Kanit Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus, melansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Jumat (3/9/2021).

Firdaus mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korbannya. Petugas kemudian melakukan penyelidikan melakukan penangkapan.

Baca Juga:Apa itu Audit: Pengertian, Jenis dan Tahapan Dalam perkembangan Bisnis

"Petugas menyita barang bukti seperti gunting, delapan kunci T, linggis, obeng panjang, HP dan lainnya. Mobil yang dikendarai pelaku juga disita," katanya.

Pelaku I alias K mengaku telah 20 kali pencurian kendaraan bermotor di wilkum Polres Siantar dan tiga kali di wilkum Polres Tebingtinggi.

"Modusnya, bongkar gudang dengan menggunakan kunci T dan setiap melakukan aksinya telah menyediakan alat-alat yang kita sebagai barang bukti. Pelaku juga mengakui perbuatannya di wilkum Lubukpakam dan Pematangsiantar," katanya.

Pelaku mengaku menjual barang hasil curian kepada M. Tim melakukan pengembangan dan menangkap M. Dari rumahnya disita sepeda motor.

Baca Juga:Ketemu Pemungut Barang Bekas Lagi Melamun, Gus Miftah Beri Uang Saat Hendak ke Jogja

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini