SuaraSumut.id - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara resmi ditunda.
Pilkades yang rencananya digelar pada November 2021, ditunda karena masih dalam situasi pandemi Covid-19.
"Pelaksanaan Pilkades ditunda untuk mengantisipasi kerumunan yang berpotensi menjadi penyebaran Covid-19. Ini berdasarkan arahan dari Presiden yang disampaikan Mendagri kepada para kelapa daerah di seluruh Indonesia terkait dengan angka penyebaran COVID-19 yang meningkat secara nasional akibat adanya varian Delta," kata Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani, melansir Antara, Jumat (3/9/2021).
Bakhtiar meminta seluruh calon kepala desa (kades) agar tetap menjaga kondusifitas desa, seiring dengan kebijakan penundaan itu.
Baca Juga:Paralimpiade Tokyo: Leani/Khalimatus ke Semifinal Ganda Putri SL3-SU5
"Kepada para calon kepala desa, saya meminta untuk senantiasa menjaga kondusifitas desa seiring dengan penundaan ini sebagai upaya mendukung penekanan terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tapanuli Tengah," katanya.
Ia meminta agar tidak percaya kepada oknum-oknum yang meminta uang kepada calon kepala desa agar bisa lolos sebagai calon.
Dirinya juga menekankan agar jangan ada oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan situasi tersebut.
"Saya pastikan Pilkades ditunda tahun ini dan akan direncakan tahun depan," tukasnya.
Baca Juga:Takut Dimarahi, Anak di Magelang Ngaku Jadi Korban Penculikan