SuaraSumut.id - Pemkot Medan mencatat jumlah realisasi pendapat daerah Kota Medan pada semester satu mencapai Rp 2,3 triliun. Jumlah itu akan terus digenjot pada semester kedua.
Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta OPD yang bertugas mengutip pendapat asli daerah (PAD) bekerja maksimal dalam memenuhi target yang telah ditetapkan.
Bobby mengaku, target PAD dibuat oleh masing-masing OPD, sehingga harus bertanggung jawab merealisasikannya.
"Yang buat target mereka, masak target itu tidak bisa dicapai, kalau gak tercapai berarti gak cocok di situ, itu aja," kata Bobby, melansir Antara, Selasa (7/9/2021).
Baca Juga:Psikologi Forensik Sebut Saipul Jamil Lakukan Ephebophilia, Apa Artinya?
Bobby menjelaskan, penerapan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 4 mempengaruhi realisasi penerimaan pendapatan. Jumlah tersebut dapat dilihat besarannya.
"Kondisi PPKM, kita PPKM Level 4 dan darurat, seberapa besar itu mengganggu pendapatan kota Medan, itu bisa dihitung, karena yang tutup berapa, karena punya record, potensi berapa, hampir dua bulan lost, berapa sebenarnya potensi dan kekurangannya," tegasnya.
Saat mengajukan Perubahan APBD Kota Medan tahun anggaran 2021 ke DPRD, Bobby menyebut bahwa SilPA (Selisih Lebih Penggunaan Anggaran) tahun 2020 akan digunakan untuk menutupi kekurangan penerimaan PAD, guna membiayai program yang dijalankan nantinya.
Bobby memastikan tidak ada efesiensi anggaran. Semua kegiatan yang telah direncanakan dapat berjalan.
"Gak ada efesiensi, gak ada. Kita lakukan itu, anggaran di P-APBD, itu mengcover, karena tahun lalu ada silpa itu dia," bebernya.
Baca Juga:Meninggal Hari Ini, 5 Foto Muda Koes Hendratmo Semasa Hidup, Sangat Berwibawa
Diketahui, target pendapatan daerah Kota Medan yang direncanakan di tahun anggaran 2021 mencapai Rp 5,19 triliun. Jumlah itu terdiri dari PAD Rp 2,1 triliun, dan pendapat transfer Rp 3,03 triliun.
Sedangkan realisasi PAD semester pertama atau sampai 30 Juni 2021 sebesar Rp660 miliar dan realisasi pendapatan transfer Rp 1,6 triliun.