Tangkap 2 Pelaku, Polrestabes Medan Sita 3,1 Kg Heroin

pelaku mengaku barang itu didapat dari Malaysia melalui Aceh dan akan dipasarkan di Medan.

Suhardiman
Selasa, 14 September 2021 | 14:35 WIB
Tangkap 2 Pelaku, Polrestabes Medan Sita 3,1 Kg Heroin
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menginterogasi pelaku dalam paparan di kasus. [ANTARA]

SuaraSumut.id - Polisi mengungkap peredaran narkoba jaringan Malaysia-Aceh-Medan. Dalam pengungkapan itu, petugas menangkap dua orang pelaku berinisial ANS dan En. Selain itu, petugas juga menyita 3,1 Kg heroin.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, pengungkapan berawal dari dari informasi akan adanya transaksi narkoba di wilayah Kota Medan dari Provinsi Aceh.

Petugas lalu melakukan penyelidikan dan menemukan keberadaan para tersangka di Jalan Cemara saat hendak melakukan transaksi narkoba.

"Sebelum dilakukan penangkapan, kedua tersangka berhasil melarikan diri," katanya, melansir Antara, Selasa (14/9/2021).

Petugas melakukan pelacakan dan mengamankan pelaku di sebuah SPBU yang tak jauh dari lokasi awal transaksi.

Baca Juga:Si Cantik Bernama Emas

"Selain heroin, petugas juga menyita dua unit sepeda motor dan handphone," katanya.

Dari interogasi, kata Riko, pelaku mengaku barang itu didapat dari Malaysia melalui Aceh dan akan dipasarkan di Medan.

"Jadi pasarnya di Kota Medan. Kita masih melakukan pengembangan terkait kasus ini," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini