Polda Sumut Periksa Wali Kota Pematangsiantar

Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi atas laporan mantan Sekda Pematangsiantar, Budi Utari.

Suhardiman
Jum'at, 17 September 2021 | 16:19 WIB
Polda Sumut Periksa Wali Kota Pematangsiantar
Polda Sumut Periksa Wali Kota Pematangsiantar Herfiansyah. [Ist]

SuaraSumut.id - Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah memenuhi panggilan penyidik Polda Sumut.  Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi atas laporan mantan Sekda Pematangsiantar, Budi Utari.

Kasubbid II/Harda Tahbang Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, Hefriansyah menghadiri undangan dan sedang menjalani pemeriksaan.

"Pemeriksaan sedang berlangsung dalam status sebagai saksi," katanya, melansir kabarmedan.com, Jumat (17/9/2021).

Hefriansyah yang mengenakan kemeja putih didampingi sejumlah orang dekatnya selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB. Ia enggan berkomentar dan dan menyarankan untuk bertanya kepada penyidik.

Baca Juga:Menteri Investasi Pastikan Mei 2022, Indonesia Bakal Punya Pabrik Mobil Listrik Hyundai

Diketahui, sesuai jadwal Hefriansyah diundang ke Poldasu untuk klarifikasi pelapor Budi Utari pada Rabu (15/9/2021).

Saat itu dirinya tidak hadir karena jadwal dinas dan sudah ada konfirmasi akan datang di hari Jumat (17/9/2021).

Budi melaporkan Hefriansyah ke penyidik Polda Sumut terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Laporan itu tertuang dalam bukti Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/1257/VIII/2021/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA. Dalam surat laporan yang ditandatangani Kompol Saiful itu, di dalamnya tertulis nama pelapor Budi Utari, dan terlapor Hefriansyah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini