SuaraSumut.id - Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah memenuhi panggilan penyidik Polda Sumut. Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi atas laporan mantan Sekda Pematangsiantar, Budi Utari.
Kasubbid II/Harda Tahbang Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, Hefriansyah menghadiri undangan dan sedang menjalani pemeriksaan.
"Pemeriksaan sedang berlangsung dalam status sebagai saksi," katanya, melansir kabarmedan.com, Jumat (17/9/2021).
Hefriansyah yang mengenakan kemeja putih didampingi sejumlah orang dekatnya selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB. Ia enggan berkomentar dan dan menyarankan untuk bertanya kepada penyidik.
Baca Juga:Menteri Investasi Pastikan Mei 2022, Indonesia Bakal Punya Pabrik Mobil Listrik Hyundai
Diketahui, sesuai jadwal Hefriansyah diundang ke Poldasu untuk klarifikasi pelapor Budi Utari pada Rabu (15/9/2021).
Saat itu dirinya tidak hadir karena jadwal dinas dan sudah ada konfirmasi akan datang di hari Jumat (17/9/2021).
Budi melaporkan Hefriansyah ke penyidik Polda Sumut terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Laporan itu tertuang dalam bukti Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/1257/VIII/2021/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA. Dalam surat laporan yang ditandatangani Kompol Saiful itu, di dalamnya tertulis nama pelapor Budi Utari, dan terlapor Hefriansyah.