SuaraSumut.id - Aksi pungutan liar (pungli) terhadap masyarakat di Kota Medan tidak ada habis-habisnya. Teranyar, Senin (20/9/2021) beredar video aksi seorang pria meminta uang terhadap seorang pedagang buah jeruk.
Dalam narasinya, pengunggah video menyebut aksi pungli terjadi di Pajak Martubung, Medan.
"Terjadi pungli di Pajak Martubung. Yang kami heran istrinya mengutip setiap hari Rp 12 ribu. Setelah itu datang suaminya lagi minta Rp 10 ribu....tolong di up share biar ga ada lagi pungli yang merajarela," tulisnya.
Perekam menunjukkan sejumlah potongan video detik-detik aksi pungli dengan meminta sejumlah uang kepada korban.
Baca Juga:Diresmikan Jokowi, Pedagang Tak Takut Meski Rusun Pasar Rumput Sempat Dipakai Pasien Covid
Pria dalam video disebut juga meminta dokumen kartu keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada pedagang itu.
"Besok suruh dia (pemilik dagangan) bawa KTP sama KK, kalau mau jualan," ujar pria dalam video.
Tak lama berselang, pria itu kembali. Pedagang jeruk tersebut tak bisa memenuhi permintaan pria tersebut.
"Namanya aku pekerja bang," ungkapnya.
Mendengar hal itu, pria dalam video meminta agar pemilik dagangan segera menjumpainya.
Baca Juga:Kantor Non-Esensial Boleh WFO 25 Persen, Wajib Divaksin dan Pakai Pedulilindungi
"Suruh kemari (pemilik dagangan), udah sekarang tutup aja," ketusnya.
Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edi Safari saat dikonfirmasi SuaraSumut.id mengenai video ini menjelaskan akan melakukan pengecekan.
"Tolong alamat TKP nya," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo