SuaraSumut.id - Kebakaran terjadi di lokasi Bukit Maraja, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Kebakaran melanda dua unit usaha makanan dan minuman di sana, pada Kamis (30/9/2021) malam.
Kapolsek Bangun AKP LS Gultom memastikan tidak ada korban jiwa pada peristiwa itu. Namun demikian, pemilik Fitri Bar dan Cindi Bar diperkirakan mengalami kerugian material mencapai Rp 200 juta.
Polsek Bangun memberikan bantuan kebutuhan bahan pokok kepada kedua korban, Rismawati Tumanggor alias Mak Cindi dan Fitri Ermawati Perangin-angin.
Baca Juga:Bukan Marah-marah! 3 Cara Elegan Hadapi Pasangan yang Berselingkuh
Rismawati mengaku tidak menyangka asap yang mengepul di atas barnya itu, akibat api yang membakar usaha sekaligus tempat tinggalnya
Saat warga yang melintas berteriak kebakaran, dia baru menyadari ruangan tengah sudah terbakar.
Upaya memadamkan api menggunakan alat seadanya tidak berhasil, dan api sempat membakar Fitri Bar yang berada di sebelah. [ANTARA]