Permintaan Bobby adalah agar dana Kementerian PUPR tahun 2021 senilai Rp10 M dapat dilanjutkan pada tahun 2022 dan 2023 sehingga tuntas masalah lingkungan kumuh di Kota Medan.
Tak lupa gedung Warenhuis juga akan kembali dijajaki agar proses revitalisasinya dibantu penuh oleh Kemen PUPR.
"Untuk kawasan Kesawan itu harus mempertahankan keaslian dan seluruh material kita pastikan dari dalam negeri," pungkas Bobby.
Baca Juga:Miliarder Ini Sebut Kripto Jadi Investasi Paling Pas: Ekonomi Dunia Akan Terguncang