Kasus Dugaan Korupsi Rp 2,3 Miliar, Dua Tersangka Ditahan

penetapan tersangka setelah tim penyidik memperoleh alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Suhardiman
Kamis, 14 Oktober 2021 | 17:18 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Rp 2,3 Miliar, Dua Tersangka Ditahan
Ilustrasi penjara.[Unsplash/Emiliano Bar]

"Keduanya dipersangkakan dengan Pasal Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi junto Pasal 55 ayat 1 KUHPidana," tukasnya.

Kontributor : Budi warsito

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini