SuaraSumut.id - Petugas mengamankan calon penumpang di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, karena diduga memakai surat PCR palsu.
"Kejadiannya hari Selasa, calon penumpang tujuan Jakarta," kata Chandra Gumilar, Manager of Branch Communication & Legal Bandara Kualanamu, Jumat (22/10/2021).
Chandra mengatakan, calon penumpang itu lalu diserahkan ke Polsek Bandara Kualanamu guna dimintai keterangan lebih lanjut.
"Setelah diketahui menggunakan surat test PCR diduga palsu oleh petugas KKP, kemudian diserahkan ke Polsek Bandara Kualanamu," ujarnya.
Baca Juga:Malang Diguncang Gempa, Rapat di Sekolah Ini Auto Bubar
Informasi yang dihimpun, selain calon penumpang ada dua orang yang turut diamankan karena diduga ikut membantu.
Kapolsek Bandara Kualanamu Iptu Jonni H Damanik saat dikonfirmasi hanya perihal tersebut hanya menjawab singkat.
"Satreskrim Polresta yang tangani pak," tukasnya.
Kontributor : Budi warsito
Baca Juga:Polisi Bakal Periksa Rachel Vennya Soal Plat Nomor Vellfire RFS