Polisi Tetapkan Satu Tersangka Terkait Surat Hasil PCR Palsu di Bandara Kualanamu

Tersangka lalu bertanya dan mengetahui korban belum memiliki surat swab PCR.

Suhardiman
Jum'at, 22 Oktober 2021 | 23:27 WIB
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Terkait Surat Hasil PCR Palsu di Bandara Kualanamu
ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]

"Kejadiannya hari Selasa, calon penumpang tujuan Jakarta," kata Chandra Gumilar, Manager of Branch Communication & Legal Bandara Kualanamu, Jumat (22/10/2021).

Chandra mengatakan, calon penumpang itu lalu diserahkan ke Polsek Bandara Kualanamu guna dimintai keterangan lebih lanjut.

"Setelah diketahui menggunakan surat test PCR diduga palsu oleh petugas KKP, kemudian diserahkan ke Polsek Bandara Kualanamu," ujarnya.

Informasi yang dihimpun, selain calon penumpang ada dua orang yang turut diamankan karena diduga ikut membantu.

Baca Juga:Kominfo Menilai Ulama dan Santri Berperan Lawan Pandemi

Kontributor : Budi warsito

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini