Soal Jaksa Intimidasi Jurnalis Berdamai, Suara.com: Klaim Sepihak

Narasi yang dibangun Kejati Lampung hanyalah klaim sepihak.

Suhardiman
Sabtu, 23 Oktober 2021 | 18:55 WIB
Soal Jaksa Intimidasi Jurnalis Berdamai, Suara.com: Klaim Sepihak
Ilustrasi kebebasan pers [Shutterstock]

Jaksa Anton yang diberi kesempatan bicara membantah mengintimidasi Amri. Dirinya mengaku tidak pernah mengeluarkan ancaman menggunakan UU ITE terhadap Amri. Anton juga mengaku tidak pernah bicara mengenai mencari Amri bersama dua orang.

Namun demikian, pernyataan tersebut dibantah Amri. Ia mengaku mendengar jelas perkataan jaksa Anton yang mengancam dirinya menggunakan UU ITE dan mencari dirinya bersama dua orang.

Bahkan pada forum itu, Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra Adnyana memojokkan Amri dengan menuding Amri telah menjudge jaksa Anton menerima uang melalui pesan singkat konfirmasi yang dikirim Amri ke Kasi Penkum. Alasan Kasi Penkum dalam pesan singkat permohonan konfirmasi Amri menyebut nama jaksa Anton.

Amri kembali memberi bantahan. Diirnya mengaku, pesan singkat yang dikirim ke Kasi Penkum adalah permohonan konfirmasi adanya dugaan penerimaan uang jaksa Anton.

Baca Juga:Diet Ria Ricis 2 Tahun Gagal Gara-Gara Teuku Ryan

"Jika saya tidak tulis namanya atau hanya inisial nanti Kasi Penkum tanya siapa jaksa yang dimaksud. Makanya saya tulis namanya supaya jelas dan itu sebagai konfirmasi," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini