Sopir dan Kernet Truk Masuk Penjara Gegara Curi Bes di Tol

pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan kunci inggris dan kunci pass ukuran 24.

Suhardiman
Sabtu, 06 November 2021 | 10:46 WIB
Sopir dan Kernet Truk Masuk Penjara Gegara Curi Bes di Tol
ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]

SuaraSumut.id - Sopir dan kernet truk masuk penjara karena diduga mencuri bloking piece (penyambung jalan tol) dan tiang guardril. Keduanya berinisial J (32) dan AP (20).

Mereka ditangkap security PT Jasa Marga usai melakukan pencurian di akses keluar tol tepatnya di Dusun I, Desa Liberia, Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara pada Jumat (5/11/2021).

Petugas mengamankan barang bukti satu truk, 22 blocking piece, satu tiang guardril, 69 baut dan mur, kunci inggris dan lainnya.

Kasi Humas Polres Sergai AKP Sopyan mengatakan, pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan kunci inggris dan kunci pass ukuran 24.

Baca Juga:Gala Sky Anak Vanessa Angel Sudah Bisa Tertawa Lagi, Tapi Belum Bisa Dibawa ke Jakarta

"Aksi mereka diketahui security yang sudah memantau perbuatannya. Keduanya langsung ditangkap," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Sabtu (6/11/2021).

Keduanya berserta barang bukti diboyong ke Satreskrim Polres Sergai guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Mereka dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana. Saat ini keduanya ditahan," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini