Polisi Tahan Wakil Ketua DPRD, Ini Kasusnya

Ia diduga melakukan tindak pidana penggelapan sejumlah harta benda berupa tanah dan bangunan.

Suhardiman
Selasa, 09 November 2021 | 15:55 WIB
Polisi Tahan Wakil Ketua DPRD, Ini Kasusnya
ilustrasi penjara (pixabay.com)

Dia menyatakan, dalam kasus ini pihaknya sudah membuat surat penyerahan barang ke pelapor, tapi polisi masih tetap proses.

"Saya juga bingung sebenarnya, karena penahanan yang dilakukan tim penyidik dalam kasus ini ancamannya di bawah 4 tahun penjara, ini ada apa," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini