SuaraSumut.id - PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan telah melakukan restrukturisasi kredit kepada 610 nasabah dengan saldo uang pinjaman (out standing loan/OSL) Rp 25,664 miliar. Masih ada restrukturisasi kredit Rp 25,664 miliar dari 610 nasabah.
"Walau jumlahnya lebih rendah dibandingkan 2020 Rp 215,276 miliar dari 6.716 nasabah," kata Pimpinan Wilayah I Medan PT Pegadaian, Edwin S Inkiriwang, melansir Antara, Rabu (10/11/2021).
Nasabah Pegadaian mengajukan restrukturisasi kredit dengan alasan perekonomian terganggu akibat pandemi Covid-19.
Jumlah nasabah yang mengajukan lebih banyak dari yang sudah direstrukturisasi, tetapi manajemen melakukan analisa kelayakan sebelum disetujui.
Baca Juga:10 Tugas Malaikat: Jibril Hingga Ridwan
"Jumlah nasabah yang mendapat restrukturisasi kredit diperkirakan masih terus ada atau bertambah. Apalagi. OJK (Otoritas Jasa Keuangan) memperpanjang masa restrukturisasi kredit hingga 2023," katanya dalam acara Media Gathering.
Pandemi Covid-19 membuat perekonomian atau keuangan nasabah terganggu sehingga mengajukan restrukturisasi kredit seperti program pemerintah. Sebagian besar nasabah yang mengajukan relaksasi kredit tersebut bergerak di bidang usaha transportasi dan sektor perdagangan.
Restrukturisasi diharapkan membantu menjaga kinerja usaha nasabah dan termasuk menjaga kesehatan usaha Pegadaian. Mengingat masih ada restrukturisasi kredit hingga 2023, ujar dia, Pegadaian juga semakin hati-hati memberikan kredit.
"Kredit terutama diberikan kepada nasabah lama khususnya dengan pembayaran lancar atau debitur yang masih memiliki potensi besar untuk bangkit yang benar-benar memerlukan suntikan dana," ujar Edwin
Untuk nasabah baru, pinjaman diberikan dengan penuh kehati-hatian untuk menghindari kredit macet.
Baca Juga:Stok Minyak AS Tertekan, Harga Pada Sesi Asia Merangkak Naik