Bobby Nasution Siap Terapkan PPKM Level 3 Saat Libur Natal dan Tahun Baru

saat ini Medan telah menerapkan PPKM level 2 seiring dengan penurunan kasus Covid-19 dan capaian vaksinasi di daerah tersebut.

Suhardiman
Sabtu, 20 November 2021 | 16:35 WIB
Bobby Nasution Siap Terapkan PPKM Level 3 Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat diwawancarai. [Suara.com/Muhlis]

SuaraSumut.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, Pemkot Medan siap menerapkan PPKM Level 3 saat lebur Natal dan Tahun Baru, seperti yang direncanya diberlakukan secara serentak.

"Jika ada aturan dari pemerintah pusat yang perlu kita sesuaikan dengan daerah, akan kita sesuaikan," kata Bobby melansir Antara, Sabtu (20/11/2021).

Bobby mengatakan, saat ini Medan telah menerapkan PPKM level 2 seiring dengan penurunan kasus Covid-19 dan capaian vaksinasi di daerah tersebut.

Pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi Sumut terkait dengan penerapan PPKM Level 3 tersebut.

Baca Juga:Lawan Serangan Buzzer yang Cari-cari Kesalahan Anies Baswedan, MUI DKI Mau Bikin Tim Siber

"Kita ikuti peraturan dari imendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri, red.) dan instruksi Gubernur Sumut. Nanti akan kita tindaklanjuti," katanya.

Ia berharap masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan membatasi mobilitas, terutama saat libur Nataru mendatang.

Pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 secara menyeluruh di wilayah Indonesia selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 untuk mencegah peningkatan kasus Covid-19.

Kebijakan berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2021 untuk keseragaman di wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali.

Baca Juga:Persib Kian Tangguh Pasca Piala Menpora, Nyali Persija Tak Ciut

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini