SuaraSumut.id - Densus 88 ikut menggerebek persembunyian diduga pelaku penyerangan Pos Polisi Panton Reu, Kabupaten Aceh Barat.
Penggerebekan di Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya, setelah petugas melakukan penyelidikan selama tiga minggu.
Penggerebekan dilakukan tim gabungan Ditreskrimum Polda Aceh, Satreskrim Polres Aceh Barat, dan Densus 88 Satgaswil Aceh.
"Ada tiga terduga berinisial AH (59), AD (61) dan CA (53) di lokasi," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, melansir Antara, Selasa (23/11/2021).
Baca Juga:2 Minibus Kecelakaan di KM 51 Tol Jakarta Cikampek, 1 Orang Dilarikan ke RS
Winardy mengatakan, AH dan AD diduga merupakan perencana penembakan Pos Pol. Sedangkan CA diduga yang memberikan perlindungan terhadap pelaku.
"AD sempat menusuk petugas menggunakan sangkur. Petugas mengalami luka ringan di ketiak kiri. AD ditembak di kedua kakinya," katanya.
Sedangkan AH berusaha melarikan diri dengan melompat tembok. Petugas pun memberikan tindakan tegas. AH tewas saat dalam perjalanan ke rumah sakit.
"AH berusaha melarikan diri sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur," katanya.
Winardy mengaku, motif penyerangan dan penembakan karena mereka merasa terusik dengan kepolisian yang sering menindak tegas tambang ilegal di wilayah itu.
Baca Juga:Eks Prajurit TNI Gabung ke OPM, Lucky Janji Berperang sampai Kiamat Demi Papua Merdeka
"Penyerangan dan penembakan tersebut tidak mengganggu kamtibmas Aceh. Secara keseluruhan, situasi Aceh sudah sangat kondusif dan Polda Aceh siap menjamin keamanan bagi setiap investor yang ingin berinvestasi di Aceh," jelasnya.
Winardy mengatakan, saat ini ada empat diduga pelaku yang ditangkap terkait kasus tersebut. Petugas masih mengejar pelaku lainnya yang telah ditatapkan dalam DPO.
"Kami imbau mereka segera menyerahkan diri. Kepolisian sudah mengantongi nama-nama mereka," tukasnya.