SuaraSumut.id - Polisi membekuk sindikat pemalsu kartu prakerja di salah satu hotel di Bandung. Keempat pelaku yang ditangkap berinisial AP, AE, RW, dan WG.
"Mereka membuat kartu prakerja fiktif dengan mendapat keuntungan total Rp 18 miliar," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman, melansir Antara, Sabtu (4/12/2021).
Penangkapan sindikat ini berawal dari informasi adanya data kependudukan yang diperjualbelikan secara ilegal.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan petunjuk bahwa aksi itu merupakan perbuatan dari sindikat. Penyidik lalu menemukan petunjuk dari kartu prakerja data hasil retasan.
Baca Juga:Ganjar Pranowo Senang, Kongres Nasional Syarikat Islam ke-41 akan Digelar di Surakarta
Pelaku diduga menjebol data kependudukan yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berbagai daerah. Aksi pemalsuan ini sudah dilakukan sejak tahun 2019.
"Mereka diduga melakukan akses ilegal terhadap database (basis data) kependudukan yang digunakan untuk membuat Kartu Prakerja fiktif yang merupakan program pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," katanya
Kekinian pelaku dan barang bukti diamankan di Polda Jawa Barat untuk diminta keterangannya atas perbuatannya tersebut.
Polisi masih melakukan pendalaman dalam penyelidikan yang dilakukan guna menetapkan pasal yang akan disangkakan kepada empat pelaku tersebut.
Baca Juga:Dapat Lampu Hijau, Suzuki Jimny Versi Lima Pintu Segera Diproduksi di India