SuaraSumut.id - Ratusan tahanan yang berada di Ruang Tahanan (RTP) Polrestabes Medan mendadak dipindahkan, Senin (6/12/2021).
Bahkan, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak turun langsung meninjau lokasi.
Pantauan wartawan mulai dari Senin sore hingga malam, satu persatu tahanan dibawa masuk ke truk Brimob Polda Sumut ke Rutan Tanjung Gusta Medan.
Panca Putra belum memberikan penjelasan kepada wartawan soal pemindahan tahanan tersebut. Panca terlihat masih sibuk berkoordinasi dengan personel di Polrestabes Medan.
Baca Juga:Kontingen Indonesia Rebut 12 Medali Emas dI Asian Youth Para Games 2021
Kasi Intel Kejari Medan, Bondan Subrata menjelaskan, pemindahan itu merupakan agenda rutin biasa.
"Tujuan kegiatan hari ini sebagai agenda rutin biasa, yakni memindahkan tahanan," ujarnya.
Bondan menjelaskan, ada sekitar 150 tahanan akan dipindahkan dari RTP Polrestabes Medan ke Rutan Tanjung Gusta.
"Targetnya sekitar 219 tahanan dipindahkan. Tapi mungkin hari ini 150 tahanan yang bisa dipindahkan," katanya.
Bondan menerangkan, status tahanan yang dipisahkan ada tahanan hakim dan ada tahanan jaksa.
Baca Juga:8 Fakta Menarik Film 'Seperti Dendam Rindu Harus Dibayar Tuntas'
"Maksudnya tahanan hakim, yakni tahanan yang berada di masa persidangan dan berkas sudah dilimpahkan ke pengadilan. Ada tahanan kita dalam artian sudah tahap 2, tapi belum kita limpahkan," ucapnya.
Bondan mengatakan, prosesnya akan dibawa dari Tahti Polrestabes Medan dan melakukan pemeriksaan Covid-19.
"Jadi ada yang dites swab di Polrestabes Medan, tapi ada juga tesnya nanti di Rutan. Jika tahanannya positif akan tempatkan di sel tahanan yang bekerjasama dengan Rumah Sakit Pringadi. Isinya 14 kamar diantaranya 10 untuk laki - laki dan 4 untuk perempuan," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo