Silahkan Cek! Ada 14 Motor Hasil Curian Disita Polrestabes Medan

Masyarakat yang merasa kehilangan dipersilakan datang ke Polrestabes Medan untuk mengeceknya, barang kali motor itu milik Anda.

Suhardiman
Rabu, 08 Desember 2021 | 14:48 WIB
Silahkan Cek! Ada 14 Motor Hasil Curian Disita Polrestabes Medan
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. [Dok: Polda Sumut]

SuaraSumut.id - Sebanyak 14 motor curian disita Polrestabes Medan selama Operasi Kancil Toba 2021. Masyarakat yang merasa kehilangan dipersilakan datang ke Polrestabes Medan untuk mengeceknya, barang kali motor itu milik Anda.

"Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya silahkan datang dengan melengkapi dokumen dan bukti-bukti kendaraan. Kami akan kembalikan kepada pemiliknya," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (8/12/2021).

Hadi menjelaskan, Ditreskrimum Polda Sumut telah membuka hotline pengaduan untuk mempermudah masyarakat korban curanmor, guna mendapatkan kembali miliknya.

Hotline nomor pengaduan masyarakat yang kendaraannya hilang dicuri dapat 081287882288.

Baca Juga:Munarman Didakwa Rencanakan Dan Gerakkan Orang lain Lakukan Tindak Pidana Terorisme

"Masyarakat dapat menghubungi Polda Sumut, kita akan cocokkan nomor rangka dan nomor mesin kendaraannya," kata Hadi.

Adapun 14 motor yang disita Polrestabes Medan adalah:

1. Jenis: Honda Vario BK 5812 PAP
- No Mesin: JFF1E1328317
- No Rangka: MH1JFF118EK328754

2. Jenis: Yamaha Vega R
- No Mesin: 4D71055846
- No Rangka: MH34D72038J055874

3. Jenis: Honda Beat BK 6628 MAO
- No Mesin: JFD2E3288175
- No Rangka: MHJFD231EK297660

Baca Juga:Sinopsis Ending Chucky Series Episode 8: Aksi Besar Pembunuh Berantai

4. Jenis: Yamaha Mio BK 3304 ABA
- No Mesin: 28D2147448
- No Rangka: MH328D305AK147114

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini