SuaraSumut.id - Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah mengingatkan pelaku UMKM untuk mewaspadai pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong.
"Selain perlu pengawasan dan regulasi dari OJK juga dibutuhkan kesadaran masyarakat akan ragam, manfaat dan potensi risiko penggunaan layanan keuangan fintech," kata pria yang akrab disapa Ijeck, melansir medanheadlines.com--jaringan suara.com, Rabu (8/12/2021).
Ia mengatakan, Pemprov Sumut menyambut baik pelaksanaan diskusi keuangan di tengah-tengah upaya melakukan pemulihan ekonomi karena pandemi Covid-19, yang menyebabkan ekonomi dunia termasuk Indonesia mengalami kontraksi.
"Sektor jasa keuangan sangat diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi terutama dalam menyikapi perubahan ekonomi konvensional menjadi ekonomi digital dengan perkembangan internet dan teknologi informasi saat ini yang begitu cepat," katanya.
Baca Juga:Nama Gala Sky Diubah di Yasin Vanessa Angel, Doddy Sudrajat Beri Alasan Ini
Sumut sendiri berupaya terus untuk menggerakkan ekonomi yang inklusif salah satunya dengan menciptakan iklim inovasi keuangan digital.
"Kita bersama BI mendorong perluasan pemakaian QRIS bagi merchant, begitu juga dengan pembayaran. Dari sisi peningkatan tahun 2020, dari target Rp 4,9 triliun meningkat menjadi Rp 5,07 triliun atau tercapai 102 persen," tukasnya.