SuaraSumut.id - Dua Kepala Dinas (Kadis) dinyatakan gugur dalam seleksi jabatan tinggi madya untuk posisi Sekda Sumut.
Keduanya adalah Kadis Tenaga Kerja Sumatera Utara, Baharuddin Siagian dan Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Alwi Mujahit.
Kedua gugur karena tidak hadir saat tahapan ujian penulisan makalah yang berlangsung di Kantor BPSDM Sumut, Rabu (8/12/2021).
"Peserta harus mengikuti setiap tahapan seleksi pada tempat dan waktu yang telah ditentukan oleh Panitia Seleksi. Peserta yang tidak mengikuti tahapan seleksi, dianggap gugur dan tidak dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya," kata Kepala BKD Sumatera Utara Faisal Nasution, melansir Antara, Kamis (9/12/2021).
Baca Juga:Kantor PDAM Makassar Digeledah Jaksa, Danny Pomanto: Bagus
Keduanya tidak bisa menghadiri ujian karena ada urusan penting yang waktunya bersamaan dengan ujian penulisan makalah.
"Pak Bahar ijin telat karena ada urusan mendadak, sedangkan Pak Alwi karena mengikuti seleksi di Kementerian Kesehatan," katanya.
Secara umum proses ujian penulisan makalah Rabu kemarin, berlangsung lancar. Sesuai jadwal, hasil ujian akan diumumkan pada 13 Desember 2021. Peserta yang nantinya lulus penulisan makalah, akan berhak mengikuti tahapan selanjutnya.
Dengan demikian, saat ini tersisa enam orang yang masih mengikuti seleksi jabatan Sekda Sumut.
Baca Juga:Apa yang Dimaksud dengan Sumber Energi Alternatif?