“Ijazahnya ini benar apa enggak, ternyata ada yang sekolah di sana dari SD, ijazah SD enggak ada, ijazah SMP enggak ada, jadi itu harus ikut persamaan,” ujar Diah.
Terakhir, kejanggalan yang ia temui yakni orang tua santriwati diminta untuk membantu pembangunan pesantren.
Dari mulai menyumbang kayu hingga tenaga. Artinya, orang tua santriwati tersebut turut menjadi pekerja untuk membangun pesantren milik Herry.
Padahal, kata Diah, pelaku Herry menyebar proposal untuk mendapat bantuan hingga akhirnya bisa membangun pondok pesantren tersebut.
“Tapi mereka tidak tahu anaknya diperlakukan seperti itu oleh para pelaku,” kata Diah.
Baca Juga:MUI Bandung Ajak Warga Setop Sebar Aib Pemerkosa 12 Santriwati, JJ Rizal: Suram Banget