SuaraSumut.id - Petani cabai merah di Desa Paringgonan, Kecamatan Ulu Barumun, Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara, terancam tidak balik modal.
Hal ini disebabkan sejak beberapa kali musim panen harga cabai merah ditingkap petani terjun bebas.
Harga cabai merah dari sekitar Rp 20 ribu per kilogram saat ini menjadi Rp 18 ribu per kilogram.
"Saat ini kami sangat khawatir tidak balik modal," kata petani cabai merah Aman Basri, melansir Antara, Jumat (31/12/2021).
Baca Juga:Jokowi Akan Wariskan Utang Lebih dari Rp 7 Ribu Triliun, Kata Presiden PKS
Terkait kondisi harga cabai merah yang belum diketahui pasti penyebabnya ini, Aman berharap dapat segera normal kembali.