SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua orang diduga pelaku begal yang kerap beraksi di Jembatan Layang Brayan, Jalan Cemara Medan.
Salah satu pelaku berinisial MR (29) ditembak karena melakukan perlawanan. Polisi juga menangkap pelaku I (26). Sedangkan P masih dalam pengejaran.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus mengatakan, pelaku beraksi merampok korban yang berboncengan dengan motor.
"Modus pelaku menuduh bahwa matanya terkena api rokok korban, sehingga pelaku meminta tanggung jawab," katanya, Selasa (4/1/2022).
Baca Juga:Sidang Tuntutan, Sahabat Laura Anna Gelontorkan Bukti Memberatkan Gaga Muhammad?
Pelaku MR lalu mengeluarkan senjata tajam dan mengacungkannya ke korban.
"Pelaku kemudian merampas handphone milik korban," ujarnya.
Korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialami kepada pihak kepolisian. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Pelaku ditangkap di kawasan Jalan Pematang Pasir. Satu pelaku diberi tindakan tegas terukur karena mencoba melarikan diri saat pengembangan," katanya.
Firdaus mengatakan, petugas menyita barang bukti satu unit motor, gunting dan handphone.
Baca Juga:7 Potret Rumah Cakra Khan, Ada Lukisan Budha hingga Rumah Pohon
Dari pemeriksaan, kata Firdaus, kedua pelaku melakukan aksinya untuk pesta narkoba.
"Mereka merupakan residivis narkoba, motifnya merampok untuk pesta narkoba," tandasnya.
Kontributor : M. Aribowo