SuaraSumut.id - Seorang oknum anggota Polres Batubara, Sumatera Utara (Sumut), dimutasi gegera melontarkan makian kepada salah seorang awak media televisi di daerah tersebut.
Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis mengatakan, tindakan itu dilakukan terhadap personel RBS berpangkat Ipda itu merupakan bukti polisi merespon setiap pengaduan yang tidak mengenakkan.
"Saya tindak oknum itu dengan memindahkan ke Polsek Medang Deras," ujar Ikhwan, dikutip dari Antara, Minggu (16/1/2022).
Ikhwan menegaskan, mutasi ini sebagai pembelajaran bagi oknum bersangkutan agar saat menjalankan tugas bersikap mengayomi kepada para awak media yang bertugas di wilayah hukum Polres Batubara.
Baca Juga:Batubara Tidak Dipakai untuk Listrik pada 2060, Erick Thohir: Saatnya Diubah Jadi Gas
"Atas nama pribadi dan polres, saya meminta maaf atas dialami rekan kita Mohammad Fadli dari MNC Media, mendapatkan perkataan tidak senonoh dilakukan anggota. Diharapkan para wartawan dapat memaklumi dan tetap bersinergitas yang sebelumnya sudah terjalin dengan baik," tegasnya.
Salah seorang perwakilan wartawan yang hadir dalam mediasi, Solong mengapresiasi Kapolres Batubara dalam menyikapi persoalan antara personel dengan pewarta MNC group.
"Awalnya, kami sangat tersinggung dengan sikap tak baik ditujukan Ipda RBS. Namun, telah disikapi cepat bapak Ikhwan. Ini bukti sosok pimpinan guyub para wartawan. Pada intinya, teman-teman media tetap menjalin silaturahmi serta mendukung Polres Batubara dalam mewujudkan situasi kondusif," pungkasnya.
Seorang wartawan MNC group Mohammad Fadli mendapatkan perbuatan tidak menyenangkan dari oknum Polisi yang bertugas di Polres Batubara, Sumatra Utara, berinisial Ipda RBS. (Antara)
Baca Juga:Soal Laporan Ubedilah, KPK Dinilai Bakal Transparan Proses Gibran dan Kaesang