2 Kafe di Medan Disegel, Dianggap Ganggu Ketertiban

penindakan dilakukan karena adanya laporan soal aktivitas di kafe yang dianggap mengganggu ketertiban warga.

Suhardiman
Rabu, 19 Januari 2022 | 11:20 WIB
2 Kafe di Medan Disegel, Dianggap Ganggu Ketertiban
2 kafe di Medan disegel. [digtara.com]

SuaraSumut.id - Petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri menyegel dua kafe di Kecamatan Medan Selayang, Selasa (18/1/2022) malam.

Dilansir digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (19/1/2022), terlihat petugas gabungan memasuki lokasi kafe. Petugas lalu menyegel tempat itu.

Kasat Pol PP Kota Medan Rakhmat Harahap mengatakan, penindakan dilakukan karena adanya laporan soal aktivitas di kafe yang dianggap mengganggu ketertiban warga.

"Kita tidak menginginkan warga anarkis, jadi kami bergerak cepat untuk menciptakan situasi yang kondusif," katanya.

Baca Juga:Sah Jadi Nama IKN, Gus Muhaimin: Nusantara Punya Makna dan Sejarah Kuat

Disoal izin usaha kafe itu, Rakhmat mengaku, akan berkoordinasi dengan dinas pariwisata untuk melakukan pengecekan.

Kapolsek Medan Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata mengatakan, petugas masih mengejar salah satu pemilik kafe yang disebut melakukan penembakan warga.

"Doakan mudah-mudahan pelaku ditangkap. Kita mengimbau pelaku menyerahkan diri," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini