SuaraSumut.id - Berakhir sudah sepak terjang SA (25). Pria yang mengaku aparat dan membawa kabur motor teman wanitanya ditangkap polisi saat berada di Jalan Sisingamangaraja Medan.
SA kemudian dibawa ke Polsek Helvetia guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Medan Helvetia AKP Heri Sihombing mengatakan, penangkapan SA berawal
dari laporan korban seorang wanita berinisial DU (24) yang kehilangan satu unit motor.
"Korban dan pelaku berkenalan lewat Facebook," katanya kepada SuaraSumut.id, Rabu (26/1/2022).
Baca Juga:Kaitkan dengan Oligarki, Novel Bamukmin Sebut Ucapan Edy Mulyadi Membela Rakyat Kalimantan
Setelah berkenalan pelaku mengajak korban berjumpa pada Senin (17/1/2022). Setelah keduanya bertemu, pelaku kemudian melancarkan tipu muslihatnya.
"Pelaku meminjam motor korban dengan beralasan hendak ganti pakaian. Namun motor korban tak kunjung dikembalikan. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta," ungkapnya.
Petugas lalu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku bersama barang bukti satu unit handphone, pistol manis dan dompet.
"Pelaku mengaku menggadaikan motor korban di kawasan Tembung seharga Rp 3 juta. Uangnya untuk membeli handphone, pistol mancis dan kebutuhan sehari-hari," pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga:Positif Omicron, Ini 9 Potret Bella Shofie Liburan di Amerika Bareng Keluarga