SuaraSumut.id - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat melakukan asesmen terhadap 11 orang penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.
Hasilnya semua menunjukkan negatif narkoba. Hal itu disampaikan Plt Kepala BNN Langkat Rosmiyati, melansir Antara, Jumat (28/1/2022).
"Ke 11 orang itu mengaku sebagai pemakai dan pecandu narkoba, namun setelah masuk ke sel kerangkeng mereka mengaku tidak menggunakan narkoba lagi," katanya.
Namun demikian, dua di antaranya harus dirawat inap di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Medan. Sedangkan sembilan orang lainnya menjalani rawat jalan.
"Hal ini juga sesuai dengan arahan Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara," katanya.
Pihaknya telah mengundang 30 orang penghuni sel kerangkeng untuk dilakukan asesmen, namun hanya 11 orang saja yang berkenan hadir.
Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kelanjutan perawatan penghuni sel kerangkeng kepada pihak keluarga.