"RH dijerat polisi dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
"RH dijerat polisi dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini