Nelayan Aceh yang Ditangkap di Thailand Masih Ada 19 Orang

Mereka akan didakwa melakukan pelanggaran UU Keimigrasian dan UU Perikanan.

Suhardiman
Kamis, 10 Februari 2022 | 06:35 WIB
Nelayan Aceh yang Ditangkap di Thailand Masih Ada 19 Orang
Ilustrasi nelayan tradisional.(pixabay)

SuaraSumut.id - Nelayan Aceh yang tertangkap di Thailand masih ada 19 orang, setelah sebelumnya 28 orang sudah dipulangkan ke Indonesia.

Demikian dikatakan Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh Miftach Tjut Adek, melansir Antara, Kamis (9/2/2022).

"Untuk nelayan Aceh yang masih berada di luar negeri ada 19 orang lagi, yaitu di Thailand," katanya .

Mereka ditangkap angkatan laut Thailand pada 27 Januari 2022 di kawasan perairan barat Phuket. Pihaknya telah membuat laporan kepada Pemerintah Aceh dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, PSDKP KKP RI guna dilakukan tahapan advokasi.

Baca Juga:Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi Samsung Galaxy S22

"Berdasarkan informasi yang kita terima advokasi terhadap 19 nelayan ini sudah ditangani oleh Konsulat Jenderal (KJRI) Songkhla Thailand," ujarnya.

Untuk diketahui, angkatan laut Thailand menangkap dua kapal ikan Aceh, masing-masing KM Sinar Makmur 05 (14 ABK) dan KM Bahagia 05 (5 ABK).

Sebanyak 19 nelayan tersebut diamankan karena telah melewati batas teritorial laut Thailand. Mereka akan didakwa melakukan pelanggaran UU Keimigrasian dan UU Perikanan.

Saat ini, 19 nelayan Aceh itu sedang menjalani karantina. Di mana 17 orang diantaranya ditempatkan di Phuket Thailand.

Sedangkan terhadap dua lainnya karena masih di bawah umur di tempat penampungan dan rehabilitasi anak.

Baca Juga:DLH Paser Bakal Musnahkan 50 TPS di Kota Tanah Grogot, Achmad Safari: Secara Bertahap

Setelah masa karantina selesai, 19 nelayan itu akan ditempatkan di rumah tahanan untuk dilakukan investigasi dengan pendampingan tim KJRI Songkhla.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini