Bangunan Berada di Atas Trotoar dan Drainase Seputaran Jalan Sumarsono Dibongkar

Selain mengganggu estetika kota, keberadaan bangunan liar juga memicu terjadinya banjir.

Suhardiman
Kamis, 10 Februari 2022 | 11:00 WIB
Bangunan Berada di Atas Trotoar dan Drainase Seputaran Jalan Sumarsono Dibongkar
Bangunan Berada di Atas Trotoar dan Drainase Seputaran Jalan Sumarsono Dibongkar. [Ist]

SuaraSumut.id - Tim gabungan menertibkan bangunan liar di seputaran Jalan Sumarsono Medan. Bangunan itu berada di atas drainase dan trotoar, Rabu (9/2/2022).

Sebelumnya, Pemkot Medan sudah melarang warga untuk mendirikan bangunan di atas drainase dan trotoar. Selain mengganggu estetika kota, keberadaan bangunan liar juga memicu terjadinya banjir.

Tim membongkar bangunan menggunakan palu besar dan satu unit ekskavator milik Dinas PU. Proses pembongkaran berjalan dengan lancar, tak satupun pemilik bangunan yang berupaya menghalangi pembongkaran.

Plt Camat Medan Helvetia Alex Sinulingga mengatakan, sebelumnya telah diberikan surat peringatan sampai tiga kali untuk membongkar sendiri bangunan yang melanggar peraturan tersebut. Namun surat peringatan tidak diindahkan sehingga tim gabungan tutun melakukan pembongkaran

Baca Juga:Pengetatan PPKM Selalu Jelang Ramadan, Ini Kata Kantor Staf Kepresidenan

"Pembongkaran ini kita lakukan untuk menertibkan bangunan liar yang dibangun di atas drainase dan trotoar. Kita melakukan pembongkaran bersama tim gabungan sebagai wujud kolaborasi yang selama ini digaungkan Bapak Wali Kota," kata Alex.

Bangunan liar yang ditertibkan berada di dua kelurahan, yakni Kelurahan Helvetia dan Helvetia Tengah. Selain memberikan surat peringatan, kata Alex, juga telah dilakukan pendekatan persuasif melalui lurah dan kepling dengan meminta kepada pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunannya.

"Hampir 80 persen warga sudah melakukan pembongkaran sendiri. Pembongkaran yang kita lakukan tinggal 20 persen lagi," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini