Polisi Tangkap 3 Wanita di Medan, Modus Ajak Kecan-Peras Korban

Korban yang merasa keberatan membuat laporan ke polisi.

Suhardiman
Selasa, 15 Februari 2022 | 18:43 WIB
Polisi Tangkap 3 Wanita di Medan, Modus Ajak Kecan-Peras Korban
Ilustrasi borgol. [Envato Elements]

SuaraSumut.id - Polisi menangkap tiga orang wanita di Medan. Ketiganya diduga mengajak kencan dan memeras korban.

Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, kegitanya berinisial SI (22), L (27) dan B (21).

"Pelaku tiga orang dengan dua laporan kasus berbeda," katanya kepada SuaraSumut.id, Selasa (15/2/2022).

Ia menjelaskan, kasus pertama terjadi di kos-kosan Jalan Sei Halian, Kecamatan Medan Petisah. Korban membuka aplikasi kencan dan berhubungan dengan SI.

Baca Juga:3 Faktor Penghambat Kerja Otak, Salah Satunya Faktor Kesehatan

"Kemudian terjadi kesepakatan untuk berkencan dengan tarif Rp 250 ribu. Korban bertemu dengan SI," ungkapnya.

Pada saat bertemu, kata Fathir, pelaku meminta uang service Rp 2,5 juta, namun korban menolak.

"Tiba-tiba SI memukul kepala korban dengan tangan kanan. Lalu datang L dan H memukuli korban berkali-kali di bagian mata sebelah kanan, kepala, pipi sebelah kanan dan mencakar bagian bawah mata sebelah kiri," ungkapnya.

Fathir menjelaskan, pelaku kemudian mengambil dompet berisi uang Rp 350 ribu milik korban.

"Dari kasus itu, dua pelaku SI dan L diamankan," jelasnya.

Baca Juga:Periksa Kandungan Sendirian, Ternyata Dokternya Adalah Suami Sendiri

Kasus kedua terjadi pada Minggu (12/2/2022) malam. Awalnya korban membuka aplikasi kencan dan berhubungan dengan seorang perempuan yang mengaku bernama B.

"Terjadi kesepakatan dengan tarif Rp 300 ribu. Korban bertemu B di salah satu penginapan di Jalan Ayahanda Medan," katanya.

Sesampainya di penginapan itu, korban tidak jadi berkencan karena foto yang dipasang pelaku di aplikasi tidak sesuai dengan aslinya.

"Pelaku mengunci pintu dan mengancam akan berteriak-teriak jika korban tidak mau membayar. Pelaku mengambil ponsel dan uang Rp 300 milik korban," ujarnya.

Korban yang merasa keberatan membuat laporan ke polisi. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

"Ketiga pelaku sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," tandasnya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini