SuaraSumut.id - Polisi menggerebek lokasi yang disebut kampung narkoba di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dalam penggerebekan itu, petugas menangkap lima orang. Dua diantaranya masih anak di bawah umur. Mereka adalah A (40), ZB (36), ODI (47), S (16) dan RDP (16).
"Tiga pria dewasa dan dua anak di bawah umur ditangkap," kata Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Ginanjar Fitriadi, melansir Antara, Jumat (18/2/2022).
Ginanjar mengatakan, kelima pelaku diamankan dari dua lokasi yakni, Dusun IV dan V, Desa Pisang Palah, Kecamatan Galang.
"Selain menangkap para pelaku, kami juga menyita barang bukti 17 paket sabu dengan berat 5,54 gram," tuksnya.
Ginanjar mengatakan, para penyalagunaan narkoba kemudian dilakukan proses hukum lebih lanjut.
"Kegiatan yang dilakukan ini merupakan bentuk keseriusan Polresta Deliserdang memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya," tukasnya.