Kasus Binomo dengan Terlapor Indra Kenz Naik ke Penyidikan

Hal itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan adanya peristiwa pidana.

Suhardiman
Jum'at, 18 Februari 2022 | 17:23 WIB
Kasus Binomo dengan Terlapor Indra Kenz Naik ke Penyidikan
Bareskrim Polri. [Antara]

SuaraSumut.id - Kasus investasi bodong aplikasi Binomo dengan terlapor crazy rich Medan, Indra Kesuma atau Indra Kenz naik ke tahap penyidikan. Hal itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan adanya peristiwa pidana.

"Penyidik telah meningkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, melansir Antara, Jumat (18/2/2022).

Penyidik telah memeriksa sembilan orang saksi korban dan tiga saksi. Selain itu, tiga saksi ahli juga sudah dimintai pendapatnya.

Ramadhan mengatakan, sejatinya Indra Kenz turut diperiksa hari ini, namun Indra Kenz tidak datang memenuhi panggilan.

Baca Juga:Bantu Suami Jual Sabu 10,32 gram, Istri Muda Ditangkap Polisi

"Yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan berobat ke luar negeri, kemudian mengajukan penundaan. Yang bersangkutan bersedia untuk dimintai keterangan pada tanggal 25 Februari 2022," katanya.

Indra Kenz melalui akun media sosialnya menawarkan keuntungan melalui aplikasi trading Binomo bahwa Binomo sudah legal dan resmi di Indonesia.

Ia mengajarkan strategi trading dalam aplikasi itu dan memamerkan hasil profitnya, kemudian korban ikut bergabung dari yang profit hingga akhirnya selalu loss.

Diketahui, Binomo merupakan salah satu aplikasi trading yang diblokir oleh Bappebti Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Total ada 1.22 situs Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) dan 92 domain opsi biner yang ditindak sepanjang 2021.

Baca Juga:Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 16 Kilogram dari Dua Pemuda di Samarinda Ulu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini