SuaraSumut.id - Propam Polrestabes Medan melakukan pemeriksaan dan kelengkapan senjata api (senpi) dinas Polri, Selasa (22/2/2022). Dari pemeriksaan tersebut, ada 27 senpi personel yang disita.
"Iya benar, Propam Polrestabes Medan melakukan pemeriksaan senpi," kata Kasubbag Humas Polrestabes Medan Kompol Riama Siahaan.
Ia mengatakan, Kasie Propam Polrestabes Medan, Kompol M Tommi memimpin langsung kegiatan pemeriksaan rutin senjata api dinas Polri.
"Selain senpi, Propam juga memeriksa amunisi serta kelengkapan lainnya," katanya.
Baca Juga:5 Potret Seksi Angel Karamoy yang Disorot, Tetap Menawan di Umur 35 Tahun
Ia menjelaskan, 27 senpi yang disita karena masa berlaku sudah habis. Penyitaan ini juga mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Dari kegiatan pemeriksaan yang telah dilakukan, terdapat 27 buah senjata api revolver yang disita karena masa berlakunya telah habis," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo