Propam Polrestabes Medan Sita 27 Senpi Personel, Begini Penyebabnya

27 senpi yang disita karena masa berlaku sudah habis.

Suhardiman
Selasa, 22 Februari 2022 | 12:40 WIB
Propam Polrestabes Medan Sita 27 Senpi Personel, Begini Penyebabnya
Propam Polrestabes Medan memeriksa senpi dinas Polri. [Ist]

SuaraSumut.id - Propam Polrestabes Medan melakukan pemeriksaan dan kelengkapan senjata api (senpi) dinas Polri, Selasa (22/2/2022). Dari pemeriksaan tersebut, ada 27 senpi personel yang disita.

"Iya benar, Propam Polrestabes Medan melakukan pemeriksaan senpi," kata Kasubbag Humas Polrestabes Medan Kompol Riama Siahaan.

Ia mengatakan, Kasie Propam Polrestabes Medan, Kompol M Tommi memimpin langsung kegiatan pemeriksaan rutin senjata api dinas Polri.

"Selain senpi, Propam juga memeriksa amunisi serta kelengkapan lainnya," katanya.

Baca Juga:5 Potret Seksi Angel Karamoy yang Disorot, Tetap Menawan di Umur 35 Tahun

Ia menjelaskan, 27 senpi yang disita karena masa berlaku sudah habis. Penyitaan ini juga mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Dari kegiatan pemeriksaan yang telah dilakukan, terdapat 27 buah senjata api revolver yang disita karena masa berlakunya telah habis," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini