Buron Kasus Korupsi Pembangunan Bandara Ditangkap Kejaksaan

Hadi Sugiarto dimasukkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) karena saat dipanggil sebagai terpidana tidak datang.

Suhardiman
Rabu, 23 Februari 2022 | 10:59 WIB
Buron Kasus Korupsi Pembangunan Bandara Ditangkap Kejaksaan
ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]

Hadi juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 1.512.113.568,74 sebagai pengganti kerugian negara dengan cara diperhitungkan dari uang tunai sebesar Rp 3.000.000.000 yang telah disita dari dirinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini