Dari 6.000 anggota nelayan, hanya 10 persen memiliki TDKP. Padahal TDKP ini merupakan salah satu persyaratan untuk mendapatkan BBM bersubsidi.
Bobby menanyakan penyebab sulitnya pengurusan TDKP itu. Diperoleh jawaban, bahwa untuk mengurus itu nelayan harus ke Medan Amplas.
Menanggapi hal itu, Bobby langsung memerintahkan Dinas Pertanian dan Perikanan Medan dalam dua minggu berkantor di Bagan Deli untuk mempermudah nelayan mengurus TDKP.
Kepada Kepala UPT Dinas Pertanian dan Perikanan yang hadir pada kegiatan itu, Bobby menegaskan, bahwa saat ini Pemkot Medan berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan hingga ke tingkat paling mikro.
Baca Juga:Komisi IX DPR Desak Pemerintah Penuhi Ketersediaan Reagen Sebagai Alat Tes Covid-19 di Gorontalo
"OPD di lingkungan Pemkot Medan saat ini harus memberikan pelayanan sampai ke tingkat paling mikro, termasuk pelayanan pengurusan TDKP ini," tukasnya.