Ancam Polisi Pakai Sajam, Buron Begal dan Jambret di Medan Ditembak Mati

Seorang buronan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) spesialis begal dan jambret, ditembak mati jajaran Satreskrim Polrestabes Medan.

Riki Chandra
Jum'at, 25 Februari 2022 | 17:21 WIB
Ancam Polisi Pakai Sajam, Buron Begal dan Jambret di Medan Ditembak Mati
Ilustrasi mayat, jenazah. [Envato]

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka di pelipis kiri, wajah dan kepala luka serta dijahit, lutut kanan, kiri dan siku kanan dan kiri luka lecet, dan mengalami kerugian berupa 1 tas sandang yang berisi handphone Redmi A5, kunci rumah, Kartu LSM, dan surat-surat penting.

“Atas perbuatannya, para pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkas Kompol Dr M Firdaus SIK MH.

“Hasil introgasi dua pelaku yang sudah ditangkap menyebutkan bahwa mereka melakukan jambret di beberapa lokasi lainnya, antara lain di Jalan Setia Budi, Jalan Gagak Hitam, Jalan Dr Mansyur, Jalan Ringroad, dan di Jalan Setia Budi, Medan,” jelas Kompol Firdaus.

Dari para pelaku, sambung Alumni Akpol Tahun 2006 ini, Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor beat yang digunakan pelaku saat beraksi, satu sepeda motor mio handphone infinix, sebilah pisau dan cincin yang digunakan pelaku.

Baca Juga:Tahun Ini, Wali Kota Medan Janji Benahi Kampung Nelayan di Belawan

Hasil kejahatannya digunakan untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari-hari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini