SuaraSumut.id - Satu unit ruko berisi barang dagangan di Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut), terbakar, Minggu (27/2/2022) malam.
Menurut keterangan saksi Mariani mengaku, pertama kali melihat ada asap mengepul keluar dari lantai dua ruko itu.
Ia lalu memberitahu tetangganya dan berupaya mendobrak pintu, namun api sudah membesar dilantai satu bagian belakang.
Api berhasil dipadamkan setelah 6 unit mobil Damkar Pemkot Tebing Tinggi bersama personel turun kelapangan.
Ruko yang terbakar berisi barang dagangan berupa mie, ayam potong dan barang lainnya dengan jumlah kerugian yang belum dapat ditaksir.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut dan sumber api berasal dari kosleting listrik dan kini kasusnya sudah ditangani pihak Polres Tebing Tinggi.